Rabu, 27 Mei 2009

KEPEMUDAAN, OLAH RAGA DAN SENI


Besarnya jumlah penduduk dengan komposisi usia muda memerlukan perhatian serius. Munculnya permasalahan-permasalahan kenakalan remaja, pengangguran, penyalahgunaan obat-obat terlarang dan tindak kriminal, bagaimanapun juga akan menjadi ancaman dalam kegiatan pembangunan desa.
Sejalan dengan kondisi itu, serta dengan semakin meningkatnya jumlah penduduk dalam kelompok usia muda, maka program-program yang mampu menyerap aspirasi pemuda dengan aktualisasi peran pemuda, pengembangan bakat dan minat, serta pengentasan/pengurangan angka pengangguran perlu strategi program yang jelas. Untuk mengantisipasi meningkatnya jumlah generasi muda yang terjebak ke dalam tindak/perilaku yang kurang baik.



Kesemuanya ini sangat terkait dengan pembinaan mental, social, nilai-nilai kemasyarakatan, masalah pendidikan, pembinaan olah raga, pengembangan sanggar seni budaya generasi muda serta aktivitas kemasyarakatan yang mampu menumbuhkan kreativitas, tanggung jawab, dan kemandirian para pemuda serta pemciptaan kesempatan kerja seluas-luasnya bagi generasi muda.
Sejalan dengan itu, maka penyediaan sarana dan prasarana olah raga, kesenian, organisasi kepemudaan, keagamaan, perlu
terus dikembangkan dan dibenahi agar menjadi tempat yang cukup menarik bagi sebagaian besar generasi muda. Di sisi lain, masalah pendidikan budi pekerti, etika dan estetika, perlu dipikirkan kembali untuk menjadi muatan desa, sedang di bidang keagamaan yang telah ada perlu terus di dukung eksistensi dan pengembangan serta keberlangsungannya.

Komentar :

ada 0 komentar ke “KEPEMUDAAN, OLAH RAGA DAN SENI”

Posting Komentar

Silahkan memberi komentar disini, tapi harap yang membangun

 

© Powered by Desa Landungsari | Kecamatan Dau | Kabupaten Malang.